Disimpan dalam Kardus Kerupuk Udang, Polisi Gagalkan Penyelundupan Cula Badak dan Sisik Trenggiling

Minggu 22 Jun 2025 - 19:21 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Para terdakwa saat ini tengah menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ira)

 

Kategori :