JAMBI – Sejumlah jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi saat ini mengalami kekosongan. Tercatat, lebih kurang 10 kekosongan jabatan di eselon II di Pemkot, dan OPD tersebut masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi ini dinilai menghambat laju pemerintahan dan berdampak pada pelayanan publik yang tidak maksimal. Terutama di dinas-dinas strategis, seperti Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (PPKB) dan Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, dalam pemerintahan masih ada kekosongan pada eselon II, hal ini membuat Pemkot bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah yang ada.
"Kita akan bergerak cepat dan akan melakukan lelang dalam waktu dekat, terakit kekosongan jabata yang ada di eselon II," kata Maulana baru-baru ini.
BACA JUGA:Kawasan Tahura Batang Hari Terbakar
BACA JUGA:Harus Jalin Tiga Kerja Sama dalam Satu Tahun
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan juga menyampaikan terkait adanya kekosongan jabatan di eselon II. Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan ada penjaringan di Pemkot Jambi.
"Nanti akan ada penjaringan, mungkin akan dimulai sekitaran bulan Agustus atau September," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, nanti akan ada asesmen dan ada juga job fit. Karena ini harus dilakukan dengan benar, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
"Ya, dalam asesmen kita akan menganalisis informasi tentang individu (kandidat) terkait potensi, kompetensi, kelebihan, dan kekurangan mereka. Sedangkan jobfit, diperuntukan bagi hasil atau penilaian tentang seberapa cocok, serta sesuai karakteristik individu (kepribadian, soft skills, pengalaman, nilai-nilai, keterampilan, pengetahuan, kemampuan) dengan tuntutan dan kebutuhan spesifik suatu posisi pekerjaan. Asesmen dan Jobfit ialah bagain dari tahapan yang harus kita lalui," kata Ridwan.
Terkait persoalan kekosongan jabatan yang ada di Pemkot Jambi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Liana Andriani mengatakan ada 35 jabatan yang kosong, mulai dari eselon II, III, dan IV.
Dia merincikan, untuk eselon II, jabatan yang kosong seperti Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Bencana, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah.
Sementara untuk eselon III, jabatan yang kosong adalah Kabag Tata Pemerintah, Kabid Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi & Usaha Kecil Menengah, serta jabatan Camat Pasar.
Selanjutnya, pada eselon IV, jabatan kosong ada pada RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan, Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan, Kecamatan Jambi Timur, Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Kota Baru, Kecamatan Jelutung, Kecamatan Pasar, Kecamatan Danau Teluk, Kecamatan Pelayangan, Kecamatan Alam Barajo, dan Kecamatan Paal Merah.
"Inilah nanti yang harus di segera kita isi kekosongan jabatan di Pemkot Jambi. Kami juga masih menunggu Perda terbaru disahkan, supaya mempermudahkan dalam proses seleksinya," ungkap Liana, Senin (21/7).
Dalam waktu dekat nanti, katanya, besar kemungkinan kekosongan jabatan akan bertambah lagi. Pengaruh dari faktor umur yang sudah masuk masa pensiun.
"Nanti akan bertambah lagi kekosongan untuk eselon II karena umur sudah masuk masa pensiun, jadi nanti akan bertambah lagi 5 kekosongan jabatan di Pemkot Jambi. Untuk total keseluruhan ada sembilan yang kosong nantinya," katanya.
Dalam hal ini, ia juga menekankan, bahwa ancang-ancang kemungkinan Agustus sampai September itu adalah pengumuman untuk lelang jabatan.
"Agustus sampai September itu, sudah diwacanakan untuk pengumuman persyaratan dan segala macam. Supaya yang mendaftarkan diri tidak menyalahi aturan dan regulasi yang ada nantinya," katanya.
"Nanti masa pelelangan biasanya dilakukan selama dua bulan. Untuk pastinya kita tunggu saja perdanya dulu, biar jelas yang mau kita umumkan," tutup Liana. (cr02/enn)