Beroperasinya Tim Pemeriksa Pajak ini diharapkan dapat memperkuat kontrol terhadap pelaporan pajak mandiri dan mendorong tingkat kepatuhan para pelaku usaha di Kota Jambi. Ini bukan hanya tentang menambah penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan keadilan fiskal antar pelaku usaha.
"Banyak pelaku usaha yang sudah patuh, tapi ada juga yang belum. Dengan pemeriksaan ini, kita harap semuanya bisa berada di level yang sama dalam kewajiban pajak," ungkap Nico.
Keberadaan tim ini juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah kota dalam mengoptimalkan potensi daerah dari sektor pajak secara berkelanjutan.
"Ini bukan semata-mata soal menagih, tapi bagaimana kita membangun budaya taat pajak demi kemajuan Kota Jambi," pungkas Nico, penuh optimisme. (cr02/enn)