Skema Kredit Terpadu Rp 147 M untuk UMKM

UMKM: Pelaku UMKM di Jambi, kini semakin berkembang.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pondasi ekonomi daerah melalui pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Pemkot Jambi resmi meluncurkan program Bank Harkat (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat, red) dengan total alokasi dana mencapai Rp 147 miliar. 

Program Bank Harkat bukan sekedar menyediakan akses permodalan. Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan bahwa ini ialah upaya terpadu yang mencangkup pendataan, pelatihan, batuan perizinan, hingga pembinaan usaha bagi para pelaku UMKM. 

"Program ini menjadi bagian prioritas kita untuk menguatkan UMKM. Semua akan kita lakukan secara terpadu," ujarnyan, Kamis (7/8). 

BACA JUGA:Harus Perhatikan Aspek Lingkungan

BACA JUGA:BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik, Salah Satunya Amiraderm Produk Doktif

Dana jumbo sebesar Rp 147 miliar ini merupakan hasil kerja sama strategis antara pemerintah Kota Jambi dengan Bank BTN dan Bank 9 Jambi. 

Bank Jambi mengalokasikan sekitar Rp 76 miliar, sementara Bank BTN menyiapkan sekitar Rp 71 miliar, yang semuanya disalurkan dalam bentuk kredit berbasis kelompok usaha masyarakat. 

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, menjelaskan ada dua skema kredit utama dalam program Bank Harkat yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM. 

Kredit Bahagia. Pinjaman dengan plafon hingga Rp 5 juta, bunga maksimal 3 persen per tahun, dan tanpa agunan. Kredit ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat mendapatkan modal usaha kecil agar terhindar dari jeratan rentenir. 

Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menawarkan bunga 6 persen per tahun dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 100 juta. Saat ini, skema KUR berkerja sama dengan Bank 9 Jambi dan Bank BTN, dengan potensi melibatkan bank lain di kemudian hari. 

"Kami ingin UMKM terbentuk tanpa merasa berat. Tidak hanya dari posisi pembiayaan, tapi juga pembinaan. Apalagi, UMKM terbukti menjadi penyokong utama ekonomi saat masa pendemi," terang Hendra. 

UMKM terverifikasi menjadi prioritas utama menurut data dinas koperasi, tenaga kerja, dan UMKM Kota Jambi. Saat ini sudah ada sekitar 900 UMKM binaan yang terkurasi dan terverifikasi.

UMKM ini telah mendapatkan Surat Peputusan (SK) resmi dari kepala dinas, yang akan mempermudah mereka dalam proses pengajuan kredit ke perbankan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan