Demokrat Cabut Gugatan Terhadap Cik Bur, Ritas Janji Bakal Cicil Pengembalian Dana Sewa Kontrak Tower

Rabu 20 Aug 2025 - 18:21 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Jennifer Agustia

Adapun isi gugatan Partai Demokrat adalah meminta penghentian operasional Menara Telekomunikasi atau bangunan tower atau Menara yang berada di atas-bangunan gedung yang berdiri di atas Tanah Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 6, desa/Kelurahan Telanaipura.

Selain itu, Burhanuddin dan Ritas sebagai tergugat 1 dan 2 diduga sebagai pihak yang melakukan tanda tangan kontrak menara komunikasi yang berada di Kantor Demokrat, namun uang kontrak menara tidak masuk ke kas Demokrat. (viz/enn)

 

Kategori :