JAMBI- Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Jambi, yang berlangsung Jumat (29/8) hingga sabtu (30/8) dini hari, menyebabkan kerugian yang tak sedikit. Massa yang merusak pagar, kaca serta, ornament kantor DPRD Provinsi Jambi lainnya, telah menyebabkan kerugian tak kurang dari Rp 2,6 miliar.
Pantauan di lapangan pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025, puing-puing masih berserakan di lokasi.
Adapun, pecahan kaca tampak menumpuk di halaman gedung. Garis polisi masih melingkari area yang terbakar. Dinding gedung serta pagar penuh dengan coretan bernada cacian, sebagian ditujukan kepada aparat kepolisian maupun anggota dewan.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, membenarkan laporan soal nilai kerugian tersebut.
BACA JUGA:DPR Cabut Kebijakan Besaran Tunjangan, Moratorium Kunker ke Luar Negeri
BACA JUGA:Lima Anggota DPR RI Diberhentikan, Jadi Pemantik Kemarahan Rakyat Indonesia
“Sekitar Rp 2,6 miliar, berdasarkan laporan Sekwan kepada kami,” kata Hafiz, Sabtu, (30/8).
Ia menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam aksi ricuh itu. Hafiz meminta masyarakat tetap menjaga situasi Jambi agar tidak semakin memanas.
“Kita tidak ingin ada korban lagi di Jambi,” katanya.
Hafiz mengaku dirinya dan sejumlah anggota dewan sebenarnya sudah bersiap menemui massa aksi di gedung dewan. Namun, rencana itu urung dilakukan setelah situasi berubah ricuh.
“Dari awal saya bersama kawan DPRD sudah siap menemui masa, sudah berada di gedung DPRD kemaren,” ujarnya.
Sementara itu, dengan rusaknya fasilitas gedung DPRD Provinsi Jambi, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja, apalagi saat ini tengah dilakukan pembahasan anggaran perubahan tahun 2025.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Provinsi Jambi, Nasroel Yasir menilai bahwa kondisi tersebut merupakan keresahan masyarakat yang selama ini aspirasi mereka tidak di dengar.
“Berani minta suara rakyat, harus berani hadapi rakyat, begitulah ibarat. Gentleman bae lah,” kata Nasroel.
Tak hanya itu, dia menilai DPRD harus tetap masuk ke kantor meskipun kondisi kantor ada bagian yang rusak. Dewan harus tetap penuhi kewajiban.