PKL Masih Berjualan di Pinggir Jalan

Senin 15 Sep 2025 - 20:20 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI – Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar beberapa waktu lalu, saat ini PKL kembali berjualan di pinggir jalan. Akibatnya, kemacetan tidak bisa dihindari.

Pantauan Jambi Independent pada Senin (15/9), masih banyak PKL yang berjualan di pinggir jalan. Pedagang mengaku keberatan dengan penertiban tersebut. Mereka menilai lokasi berjualan di tepi jalan lebih menguntungkan dibandingkan berjualan di dalam pasar.

Tri (40) salah satu pedagang tahu di pinggir jalan Talang Banjar mengatakan dirinya tetap ingin berjualan di lokasi yang sudah ditempatinya sejak lama. Selain itu, rumahnya juga dekat dengan jalan.

“Ini tempat saya sendiri, bukan tempat orang lain. Kalau bukan saya yang jualan di sini, nanti ditempatkan orang lain," ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Dillah Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Di Lingkup Pemkab Tanjab Timur

BACA JUGA:RK dan Lisa Mariana Bakal Dipertemukan

Pedagang lainnya, Haikal (20) dan Yulia (42) mengatakan bahwa berjualan di pinggir jalan lebih ramai pembeli dibandingkan dengan di bagian dalam pasar. hal itu dikarenakan beratnya iuran parkir dan sewa tempat berjualan.

“Kalau di dalam pasar sepi, orang juga tidak mau mampir. Lebih rame kalau di luar, kalo di pinggir jalan kan tidak perlu bayar parkir,” katanya.

Dengan demikian, harapan para pedagang kepada Pemkot, agar mereka diperbolehkan berjualan di pinggir jalan, asalkan  tidak menganggu arus lalu lintas.  

Meski begitu, Pemkot Jambi tetap menegaskan bahwa penertiban PKL akan terus dilakukan secara bertahap. Penertiban ini, tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi warga, tetapi agar fungsi jalan kembali normal dan kawasan kota lebih tertib serta nyaman.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha mengatakan, penertiban PKL di pasar talang banjar khususnya jalan orang orang kayo pingai, dilakukan secara bertahap, untuk menghindari gejolak sosial di tengah masyarakat.

Diza menyampaikan bahwa sebagain besar pedagang di kawasan tersebut tidak memiliki KTP Jambi. Oleh sebab itu, Pemkot Jambi tidak ingin melakukan pengusiran secara kontras, yang nantinya akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Meski demikian, sanksi tetap diberikan kepada pedagang yang melanggar aturan.

“Jika kita tetap mamaksa atau pengusiran, malah tidak efektif juga. Saat ini kita akan mengevaluasi, apa saja yang bisa kita lakukan secara bertahap agar fungsi jalan tetap hidup," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penertiban dikawasan tersebut dilakukan dua kali dalam seminggu oleh Satpol PP. Apabila terdapat pelanggaran, sanksi akan diberikan demi menjaga ketertiban.

Selain penertiban, Pemkot Jambi juga berencana melakukan revitalisasi kawasan dengan membangun drainase tertutup dan menjadikan jalan Orang Kayo Pingai sebagai kawasan pedestrian.

Kategori :