Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, membenarkan bahwa aksi bullying itu terjadi dan telah ditangani pihak berwajib.
BACA JUGA:Jurnalis di Jambi Protes dengan Aksi Bungkam Mulut, Kritik Sikap Polda
BACA JUGA:Upaya Pemerataan Akses Pendidikan, PAUD Kini Jangkau Komunitas Suku Anak Dalam di Jambi
Menurutnya, korban adalah siswi kelas VIII MTs Alkhairat Sumari, Desa Sumari, Kecamatan Sindue, yang selama ini tinggal bersama neneknya.
Sang ayah sudah meninggal, sementara ibunya merantau ke luar daerah untuk bekerja.
Polisi segera turun tangan setelah video beredar luas. Pihak Polsek Sindue memediasi pertemuan antara korban, keluarga, para pelaku, orang tua masing-masing, serta pihak sekolah pada Sabtu (13/9/2025).
Dalam kesempatan itu, ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.
BACA JUGA:Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa UNJA Sabet Emas dan Dua Trofi dalam Kompetisi Nasional di UNSOED
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Program Magang untuk Lulusan Baru, Gaji Rp3,3 Juta Setara UMP Selama Enam Bulan
AL beserta keluarganya menerima permintaan maaf tersebut, dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Salah satu momen yang juga tersebar di media sosial memperlihatkan korban dan pelaku berpelukan sebagai tanda perdamaian.
Meski demikian, publik tetap mengecam tindakan kekerasan yang telah terjadi, mengingat dampak psikologis yang bisa ditimbulkan pada korban.
Kepala MTs Alkhairat Sumari, Rihwan, menyatakan permintaan maaf kepada publik sekaligus menegaskan sikap sekolah.
BACA JUGA:Andre Taulany Ajukan Gugatan Cerai Talak untuk Keempat Kalinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
BACA JUGA:Harhubnas 2025, Wali Kota Maulana Serukan Kolaborasi Membangun Transportasi Aman dan Nyaman
Ia memutuskan untuk mengeluarkan ketiga pelaku yang masih duduk di kelas VIII A. Keputusan ini, menurut Rihwan, diambil sebagai bentuk ketegasan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.