Kuliah Umum UNJA Bongkar Sisi Gelap Teknologi, Mahasiswa Diminta Kritis Waspada Bahaya “Digitisida”

Selasa 21 Oct 2025 - 12:25 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

MENDALO – Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi (UNJA) diajak untuk tidak tinggal diam menghadapi bahaya tersembunyi dari dunia digital.

Dalam kuliah umum bertema “Hukum, Politik, dan Digitisida”, para peserta diajak membuka mata terhadap potensi ancaman penyalahgunaan teknologi oleh kekuasaan.

Acara ini digelar di Lt.5 Gedung Graha Singedekane, Kampus UNJA Telanaipura, pada Sabtu (18/10/2025), dan menghadirkan Dr. Herlambang Perdana Wiratraman, dosen, peneliti, sekaligus aktivis hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, sebagai narasumber utama.

Istilah “digitisida” menjadi sorotan utama—menggambarkan fenomena bagaimana teknologi digital bisa menjadi alat penindasan baru jika jatuh ke tangan otoritas yang salah.

BACA JUGA:Uang Panai Bugis Tembus Miliaran, Ternyata Begini Makna dan Alasannya!

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG: Jambi dan Kota-Kota Besar Lain Diramal Hujan Hari Ini, Waspada Petir!

“Teknologi bukan hanya alat bantu, tapi bisa jadi alat kontrol sosial dan politik yang membahayakan kebebasan sipil,” ujar Dr. Zulfa Aulia, Wakil Dekan Akademik Fakultas Hukum UNJA.

Ia menekankan, mahasiswa harus menyadari bahwa di era digital saat ini, ancaman tidak lagi datang dari kekerasan fisik semata, tetapi juga dari pengawasan masif, penyalahgunaan data, dan infiltrasi spyware oleh kekuatan politik.

Sementara itu, Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum, Andi Najemi, S.H., M.H., menyebut kegiatan ini sebagai momentum akademik penting yang membuka cakrawala berpikir mahasiswa.

“Ini bukan sekadar kuliah umum, ini adalah panggilan untuk melek digital secara hukum dan politik,” tegasnya.

BACA JUGA:Melesat! 1.318 Koperasi Produsen Tumbuh di Jambi, Sinyal Kuat Geliat Ekonomi Kerakyatan

BACA JUGA:Bahaya Tato Permanen bagi Kesehatan Kulit dan Tubuh yang Wajib Diwaspadai

Kuliah ini juga dihadiri Koordinator Prodi Dr. Taufik Yahya, serta mahasiswa Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UNJA. Para peserta tampak antusias mengikuti diskusi yang menyentuh isu krusial seperti privasi, hak digital, dan peran hukum dalam melindungi warga negara di jagat maya. (*)

Kategori :