Dua Napi Narkotika Dipulangkan ke Inggris

Selasa 21 Oct 2025 - 18:48 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

Kemudian pada 29 April 2025, Kemenko Kumham Imipas RI menerima surat resmi dari Lord Chancellor and Secretary of State for Justice yang menyampaikan permohonan repatriasi kedua narapidana tersebut.

Menindaklanjuti surat itu, dilakukan serangkaian pertemuan teknis antara Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas RI dengan Wakil Duta Besar Inggris untuk membahas aspek hukum, administratif, dan logistik pemindahan.

Melalui penandatanganan pengaturan praktis, kedua negara menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum dan penegakan keadilan, sekaligus menunjukkan bahwa diplomasi kemanusiaan dapat berjalan berdampingan dengan kepastian hukum. (ANTARA)

 

Kategori :