Ada-ada Saja, Caleg di Bondowoso Berniat Jual Ginjal Demi Pemilu

Rabu 17 Jan 2024 - 15:58 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Rizal Zebua

Jawa Timur - Erfin Dewi Sudanto (47), warga Desa Bataan Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mengaku akan menjual ginjalnya agar bisa maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari.

Ervin adalah mantan Kepala Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso pada tahun 2007-2013 dan pernah mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Desa (2021) namun gagal dalam tahap administrasi. Setelah itu, ia mendatangi salah satu ketua partai di Bondowoso dan ditawari untuk maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saat itu saya bilang apa adanya, saya sekarang tidak punya apa-apa, kondisi ekonomi saya ambruk total, mohon maaf jangan paksa saya nyaleg, karena biaya besar,” ungkap Erfin, Selasa 16 Januari 2024. Meskipun demikian, ketua partai tersebut berkata akan membantunya dalam berbagai program dan akhirnya Erfin setuju untuk maju menjadi caleg. Namun ternyata, posisinya saat itu digeser.

Akhirnya Erfin bertemu dengan salah satu temannya yang menjadi caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana, Rahima Akui Terima Uang Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI)

“Besok paginya saya sowan ke ketua PAN, setelah bertemu beliau mengiyakan saya untuk maju sebagai caleg,” katanya. Lantas, bagaimana tanggapan PAN terkait isu caleg ingin jual ginjal ini?

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno angkat bicara perihal isu caleg PAN yang berniat jual ginjal demi Pemilu. Menurutnya, saat ini caleg tersebut sudah dihubungi oleh pihak PAN dan menyatakan untuk mengurungkan niatnya.

Eddy menjelaskan, apabila dirinya mengetahui ada caleg yang mempunyai keterbatasan dan terpaksa harus menjual ginjal, ia memilih untuk tidak mencalonkan caleg tersebut.

“Apabila dia memaksakan diri, dan saya sebagai salah seorang pimpinan partai harus memberi nasihat dan melarangnya,” ucap Eddy saat dihubungi Kompas.com, Rabu 17 januari 2024.

Ia juga mengatakan bahwa apabila ada caleg yang memiliki keterbatasan biaya, sebaiknya tidak usah memaksakan untuk mengadakan dana khusus. Lebih lanjut, setelah mengetahui isu ini, ia sudah melarang caleg tersebut untuk menjual ginjalnya “Tubuh kita juga perlu ginjal, dan berbahaya kalau sampai dijual. Jangan, dong,” ujarnya.

BACA JUGA:OJK Himbau PUJK Tidak Usah Gunakan Jasa Prantara Perizinan

BACA JUGA:Gunung Lewotobi Kembali Meletus Malam Ini, Warga Sekitar Panik

Kisah caleg yang berniat menjual ginjal demi Pemilu tidak hanya dilakukan oleh Erfin saja. Sebelumnya, Candra Saputra (31), caleg Dapil 4 Kabupaten Pekalongan dari Partai Demokrat pernah punya niat serupa pada tahun 2014, Selasa 23 April 2019. Saat itu, Candra mengatakan ingin menjual ginjalnya karena terlilit utang dengan total lebih dari Rp 400 juta sebagai modal kampanye.

Ia kemudian pergi ke Jakarta dan tidur di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta dan mencari orang yang ingin membeli ginjalnya selama 10 hari. Setelah itu, Candra menemui Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan, yang akhirnya membantunya melunasi utang-utangnya.

Kategori :