JAMBI - Para Sopir batu bara yang bergabung dalam Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) melangsungkan aksi demo di depan kantor Gubernur Jambi pada Senin 22 Januari 2024, berakhir ricuh hingga terjadi aksi lempar batu.
Sebelumnya kedatangan para sopir batubara tersebut berkumpul di lapangan kantor Gubernur Jambi, guna menuntut Pemerintah Provinsi Jambi untuk membuka kembali hauling angkutan batubara di Jalan Nasional.
Pasalnya, para sopir mengeluhkan pendapatannya terputus usai Pemerintah Provinsi Jambi hanya memberlakukan akses batubara melalui jalur sungai. Sopir batubara yang merasa dianak tirikan itu, melancarkan aksi hingga berakhir chaos.
Massa yang chaos tersebut, bersitegang dengan aparat penegak hukum yang tengah mengamankan lokasi demo. Tampak para sopir melemparkan batu ke arah kaca jendela kantor Gubernur. Akibatnya sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan parah.
BACA JUGA:Terobosan SAH Sosialisasikan Telemedisin Kepada Tokoh Masyarakat Alam Barajo
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir mengungkapkan, sejumlah fasilitas aset negara rusak akibat dari kerusuhan tersebut. Dimana kerugian ditaksir ratusan juta
"Sampai saat ini kerugian diperkirakan sekitar Rp 500 juta,” ujar Muzakir, Senin (22 Januari 2024) kemarin.
Terkait kerusakan, Muzakir membeberkan hampir semua ruangan utama rusak akibat dari lemparan batu yang dilancarkan para pelaku demonstran pada saat kericuhan berlangsung.
“Semua ruangan yang didepan itu dari ruangan sekda, ruangan wagub, ruangan pak gubernur, dan ruangan pak kepala biro,” bebernya.
Sementara itu, rincian atas kerusakan itu diantaranya kaca utama pada gedung kantor gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping, Lampu tembak 500 watt sebanyak 30 buah.
BACA JUGA:Ricuh Aksi Sopir Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi, Nasroel: Cari Otak Pelaku Pengerusakan
BACA JUGA:Supir Truk Batu Bara Mengamuk, Jalan Kota Jambi Ditutup
Kemudian lampu hias sebanyak 25 buah, Lampu gantung besar sebanyak 5 buah, AC standing sebanyak 2 buah, AC split sebanyak 12 buah, dan ditambah Kendaraan roda empat sebanyak 2 buah.
Muzakir melanjutkan, dua unit mobil yang ikut terkena kerusakan tersebut diketahui merupakan mobil milik dinas Pemprov Jambi dan juga milik Pribadi.