Sumatera Barat - Sumatera Barat mengalami kekurangan 36.094 surat suara untuk Pemilihan Umum 2024.
Kekurangan terjadi karena surat suara yang sudah dikirim ternyata rusak, atau pun memang kurang saat dikirim.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat telah mengirim permintaan tambahan surat suara untuk menutup kekurangan tersebut.
"Kebutuhan kita ada 4.178.520 surat suara untuk Sumbar. 36.094 surat suara kurang akibat rusak dan kurang kirim," kata Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, Rabu 24 Januari 2024.
BACA JUGA:Puluhan Karyawan Tiktok di PHK
BACA JUGA:Parah! Oknum TNI Diduga Perkosa Siswi SMK di Surabaya
"Dalam permintaan itu disebutkan karena surat suara rusak dan kurang dikirim. Jadi kita tidak merinci satu-satu berapa karena rusak dan berapa karena belum dikirim," jelas Jons.
Jons menyebutkan, surat suara yang rusak dan kurang dikirim itu banyak untuk kebutuhan surat suara DPR RI.
Rinciannya, untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden ada 956 lembar yang rusak dan kurang kirim.
Lalu, untuk DPR RI ada 15.645 lembar, DPD RI ada 838 lembar, DPRD Sumbar ada 9.655 lembar, dan DPRD kabupaten/kota ada 9.000 lembar.
BACA JUGA:Alasan Mahfud Md Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
BACA JUGA:Mahfud MD Berniat Akan Mengundurkan Diri Dari Kabinet, Anies: Monggo Saja
"Totalnya ada 36.094 lembar yang kita minta tambah," kata Jons. Menurut Jons, penambahan direncanakan akan datang pada 26 Januari 2024, dan kemudian akan langsung didistribusikan. (*)