Soal ITB Gandeng Pinjol Untuk Pembayaran Ukt, DPR: Cicilan UKT Dengan Pinjol Sangat Merugikan Mahasiswa

Selasa 30 Jan 2024 - 15:05 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

BACA JUGA: Yang Wibu Wajib Nonton! Film Kimetsu no Yaiba - To The Hashira Training Akan Tayang di Bioskop Mendatang

“Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan," ucap Syaiful.

"Padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas menggali sumber pendanaan di luar APBN,” lanjutnya.

Biaya kuliah mahal Syaiful menyampaikan, sebagian besar mahasiswa merasa bahwa biaya kuliah di PTN saat ini terbilang mahal, sehingga mental mereka pun tertekan.

“Ada survei dari project multatuli di Yogyakarta yang menunjukkan jika mayoritas responden atau sebesar 74,22 persen merasa jika biaya kuliah memberatkan," tutur Syaiful.

"Situasi ini harus menjadi perhatian dari pemerintah sehingga bisa muncul langkah-langkah terobosan untuk mengatasinya,” imbuhnya.

Dia menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan PTNBH, terutama terkait otonomi pengelolaan pendanaan perlu dikaji ulang dan direvisi.

“Kami tentu tidak ingin otoritas pengelolaan sumber pendanaan ini justru memicu komersialisasi pendidikan, entah itu melalui UKT atau seleksi masuk mahasiswa baru melalui jalur mandiri,” paparnya.

Dia pun mengaku akan mendorong Kemendikbud Ristek untuk meninjau ulang dampak kerja sama sejumlah PTNBH dengan layanan Pinjol.

“Kami mendorong juga ada kajian skema baru untuk meringankan beban mahasiswa yang kesulitan membayar UKT," ungkapnya.

Syaiful mengungkapkan, dia pun telah menolak penghentian alokasi APBN untuk dana abadi pendidikan sebesar Rp 20 triliun per tahun.

"Dalam pandangan kami, dana abadi pendidikan tetap harus diperbesar sehingga manfaatnya bisa digunakan, salah satunya untuk meringankan UKT mahasiswa selain skema yang saat ini sudah ada,” pungkasnya. (*)

Kategori :