Petani Asal Pangkalan Lampan Berurusan dengan Polisi

Selasa 30 Jan 2024 - 21:04 WIB
Reporter : sumeks.co
Editor : Jennifer Agustia

"Perbuatan tersangka ini akan dijerat dalam Pasal 363  KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*) 

Kategori :