JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat strategi penanganan sampah sebagai respons masih sering ditemukannya timbunan sampah baru di tempat pembuangan sementara setelah dilakukan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Beberapa saat setelah sampah diangkut dari tempat pembuangan sampah sementara namun muncul lagi timbulan sampah baru yang dibuang oleh masyarakat. Sepertinya masyarakat tidak taat pada jadwal pembuangan sampah di TPS," kata Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih di Jambi, Selasa.
Ia mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam pembuangan sampah yang semestinya dilakukan dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Pj Wali Kota juga menyoroti perlunya peningkatan penegakan hukum kepada pelaku yang membuang sampah tidak pada waktunya dan mereka yang membuang sampah melebihi kapasitas TPS.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi DIY 2023 Lampaui Nasional
Ia menduga sebagian warga dan oknum pelaku usaha yang membuang sampah di TPS dengan volume yang besar, dimana seharusnya sampah volume besar langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir.
"Pentingnya patroli malam untuk memastikan tidak ada oknum masyarakat yang membuang sampah melebihi kapasitas," katanya.
Sri menegaskan dia sudah mengumpulkan pejabat dinas terkait hingga camat dan lurah untuk menyamakan pandangan terkait penanganan masalah sampah itu.
Dia juga memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengatasi kendala penanganan sampah diantaranya masih terdapat kendaraan pengangkut sampah yang rusak.
BACA JUGA:Muhaimin Tergetkan Dua Kursi DPR RI dari Banyuwangi
Ia meminta Satpol PP agar memberikan sanksi hukum kepada oknum masyarakat yang tertangkap tangan melakukan pembuangan sampah tidak pada waktunya, melebihi kapasitas serta membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Saya tidak mau lagi mendengar laporan masyarakat adanya sampah di pinggir jalan," katanya. *