"Provokator ini inisial H, begitu dia dari Gubernur turun ke bawah dan dia ngomong, pak Gubernur atau Pemprov Jambi tidak mengindahkan apa yang kita mau. Padahal saat rapat itu ada solusinya," sebutnya.
BACA JUGA:Tips untuk Pradiabetes
BACA JUGA:Flek Hitam Bisa Hilang dengan Sendirinya
Dia menegaskan lagi, provokator aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara di Kantor Gubernur Jambi bakal jadi tersangka.
"Iya, jelas. Provokator aksi unjuk rasa ini bakal jadi tersangka," ungkapnya.
Dia menambahkan, provokator aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara di Kantor Gubernur Jambi bukan termasuk dari empat pengurus KS Bara yang akan dipanggil.
"Ada empat orang pengurus KS Bara yang ikut rapat di dalam ruangan Gubernur Jambi, sedangkan provokator ini di luar, bukan termasuk empat orang tersebut" jelasnya. (Eri/enn)