Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba, Diduga Kendalikan Peredaran dari Dalam Penjara

Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba, Diduga Kendalikan Peredaran dari Dalam Penjara--
JAMBIKORAN.COM – Nama Ammar Zoni kembali mencuat usai dirinya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Salemba.
Informasi ini terungkap melalui hasil penyidikan yang dirilis pihak berwenang pada Kamis (9/10/2025).
Dalam keterangan resmi, disebutkan bahwa tersangka dengan inisial MAA alias AZ mendapatkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari seseorang di luar rutan.
Barang haram tersebut kemudian diserahkan di dalam area Rutan Salemba, Cempaka Putih.
BACA JUGA:Francia Raisa Akhirnya Buka Suara soal Rumor Retaknya Persahabatan dengan Selena Gomez
BACA JUGA:Pemkab Batang Hari Gelar Lelang Terbuka Kendaraan dan Alat Berat Mulai 9 Oktober 2025
Transaksi antara para tersangka dilakukan melalui komunikasi menggunakan telepon genggam dan aplikasi Zangi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih pada Rabu (8/10).
Total terdapat enam orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Ammar Zoni, yang diketahui merupakan mantan artis dan publik figur.
“Tersangka MAA alias AZ terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” demikian bunyi keterangan resmi pihak kejaksaan.
BACA JUGA:Netflix Luncurkan Fitur Main Game di TV, Pelanggan Kini Bisa Gunakan Ponsel sebagai Pengontrol
BACA JUGA:Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) , Polres Merangin Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Merangin
Pihak manajemen Ammar Zoni, melalui sang manajer Chris, membenarkan bahwa mereka telah mengetahui kabar tersebut, meski belum memberikan pernyataan lebih lanjut.
Hingga kini, pengacara Ammar Zoni juga belum mengeluarkan komentar resmi terkait dugaan kasus ini.