Jambi - Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 1-7 Maret 2024, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) naik Rp179 per kilogram dari Rp11.645 menjadi Rp11.824 per kilogram.
“Selain CPO tim juga menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun naik tipis Rp28 per kilogram dari Rp2.621 menjadi Rp2.649 per kilogram sedang inti sawit turun Rp150 per kilogram dari Rp6.011 jadi Rp5.861,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi, Sabtu.
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.089 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.210 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.314 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.411 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.473 per kilogram.
BACA JUGA:77 Anak Terindikasi Stunting, Monitoring Tim TPPS Kecamatan Jelutung
BACA JUGA:Festival Cap Go Meh Meriah, Hadirkan Multiplier Effect Bagi Masyarakat
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.523 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.574 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.649 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.566 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.443 per kilogram.
Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Untuk harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Dalam menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing. (ANTARA)