Operasi Keselamatan Siginjai 2024 Dimulai

Minggu 03 Mar 2024 - 21:16 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

MUARASABAK - Jajaran Satlantas Polres Tanjab Timur bersiap melaksanakan Operasi Keselamatan Siginjai 2024, yang dimulai pada hari ini, Senin 4 Maret 2024.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, AKP Maskat Maulana saat diwawancarai di ruang kerjanya baru-baru ini mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait, dalam hal ini 5 pilar

BACA JUGA:Buka Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

BACA JUGA:Ini Harapan Pj Bupati Muarojambi, Usai Bantu Korban Kebakaran di Bahar Utara


Diantaranya Dinas Perhubungan, Kesehatan, PUPR dan masyarakat komunitas kendaraan bermotor, bersama-sama mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi dan pendidikan terkait pentingnya kecamatan dalam berlalu lintas.

Sasaran utama dalam operasi tersebut yakni, sepeda motor dan mobil yang menggunakan kenalpot tidak sesuai standar (brong), kendaraan menambah panjang rangka atau merubah spektek tidak sesuai pabrikan, kendaraan pribadi yang menggunakan sirene rotator atau Strobo bukan peruntukannya, TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan, pengendara di bawah umur, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, kendaraan yang melebihi muatan (ODOL), kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus, sepeda motor yang ditunggangi lebih dari dua orang yang tidak dianjurkan dalam berlalu lintas.

"Tujuannya, agar pengendara dan masyarakat bisa tertib berlalulintas, serta untuk menekan angka kecelakaan," ucapnya.

Selain ada beberapa titik yang akan menjadi lokasi dalam kegiatan ini, selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Siginjai 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari.

Kegiatan ini mulai sejak tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Pihak Satlantas Polres Tanjab Timur juga akan menerapkannya sejara hunting di ruas-ruas jalan utama Kabupaten ini.

Antara lain, area pusat perkantoran Kabupaten Tanjab Timur dan juga dibeberapa ruas jalan lintas, yang menjadi lokasi pintu masuk ke kabupaten ini.

"Selain memberikan sosialisasi dan edukasi, jika dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan adanya pelanggaran fatal dari pengendara, maka akan kita berikan sanksi tilang," ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur ini juga mengimbau kepada masyarakat dan para pengendara, agar bisa tertib berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

"Selain itu, gunakan juga alat keselamatan diri saat berkendara, seperti helm, Safety Belt dan lengkapi kendaraannya, jangan memakai knalpot racing atau juga pastikan kendaraanya aman saat digunakan," imbaunya.

Guna lebih memaksimalkan sosialisasi ini agar bisa tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat, pihak Satlantas Polres Tanjab Timur juga akan memasang spanduk himbauan terkait tata tertib berlalu lintas dan juga akan menggunakan media sosial sebagai sarana berbagi informasi tersebut.

"Mudah-mudahan, sosialisasi dan giat operasi yang kita lakukan ini bisa membawa manfaat yang baik dan juga membuat para pengendara menjadi terbiasa untuk mematuhi aturan berlalu lintas dengan benar," pungkasnya. (pan/viz)

Kategori :