“Nota dari Pak Kades,” jawab saksi.
BACA JUGA:Pansus akan Kaji Perubahan RPJMD
BACA JUGA:Warga Beli Beras Kualitas Rendah, Imbas Harga Beras Mahal
Dalam menjawab pertanyaan penuntut umum, saksi Irwansyah mengaku, bahwa nota-nota untuk membuat laporan LPJ berasal dari kepala desa, yang mana itu menunjukkan bahwa Dana Desa itu yang membelanjakannya adalah kepala desa sendiri.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pada saat pembelanjaan Dana Desa itu, dirinya tidak selalu ikut atau lebih sering kepala desa saja yang membelanjakan dan juga bertransaksi menggunakan APBDes desa tersebut. (mg02/enn)
Kategori :