Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022.
BACA JUGA:Zakat Fitrah Kota Jambi Tertinggi Rp54.400
BACA JUGA:Pj Bupati Merangin Ikuti Rakor Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024
"Kita berikan perlindungan pembinaan dan lapangan kerja," singkatnya. (Enn)
Kategori :
Terkait
Kamis 13 Feb 2025 - 07:00 WIB
Ekonom Ingatkan Pemerintah Hati-hati Soal Kebijakan Pajak di 2025
Selasa 11 Feb 2025 - 09:00 WIB
Efiseinsi Anggaran Dinilai Dapat Perlambat Pertumbuhan Ekonomi
Selasa 11 Feb 2025 - 08:00 WIB
Ekonom Sebut Perekonomian RI Tunjukkan Stabilitas, bukan Stagnasi
Jumat 17 Jan 2025 - 11:00 WIB
Telkomsel Rilis ProtekSi Kecil untuk Bantu Jaga Anak di Ruang Digital
Minggu 12 Jan 2025 - 10:00 WIB
Kemenkes Akui Hadapi Penolakan dalam Merumuskan Standar Kemasan Rokok
Terpopuler
Kamis 20 Feb 2025 - 20:43 WIB
Juara Inul
Kamis 20 Feb 2025 - 20:31 WIB
Final Party Honda DBL with Kopi Good Day Jambi 2025, Bertemu di Final untuk Kedua Kalinya
Kamis 20 Feb 2025 - 21:42 WIB
Jaksa Pertemukan Pengurus KONI dan Terdakwa
Kamis 20 Feb 2025 - 21:12 WIB
Total Capai 81 Orang, Universitas Jambi Tambah Lima Guru Besar Baru
Kamis 20 Feb 2025 - 20:39 WIB
Fadhil: Terimakasih Masyarakat Batang Hari Bersama Kita Wujudkan Batang Hari Super Tangguh
Terkini
Kamis 20 Feb 2025 - 21:42 WIB
Kejari Muba Geledah Kantor Perusahaan Swasta
Kamis 20 Feb 2025 - 21:42 WIB
Jaksa Pertemukan Pengurus KONI dan Terdakwa
Kamis 20 Feb 2025 - 21:41 WIB
Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Diciduk
Kamis 20 Feb 2025 - 21:40 WIB
22 Rakit PETI Dibakar Saat Penertiban di Desa Sungai Buluh
Kamis 20 Feb 2025 - 21:24 WIB