JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Bappeda Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Abadi Hotel & Convention Center Jambi, Kamis 28 Maret 2024 kemarin.
Acara ini digelar dalam rangka 2 agenda sekaligus. Yaitu Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 -2045, serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi (RPJMB) 2021-2026.
Di mana Musrenbang ini, diikuti secara luring dan daring oleh sekitar 350 peserta dengan mengundang para pemangku kepentingan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota se provinsi Jambi, akademisi, organisasi profesi, perbankan, organisasi masyarakat, instan pers serta lembaga adat.
Musrenbang kali ini mengusung tema “Mantap Mewujudkan Jambi Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
BACA JUGA:Optimalkan Anggaran, Kejati Jambi Gelar Pra Musrenbang
BACA JUGA:Ada 3.134 Usulan Masyarakat, Bappeda Kota Jambi Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025
Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 11 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Pasal 31 dan Pasal 64 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Inilah yang menjadi titik tolak dalam meletakkan kebijakan pembangunan yang komprehensif hingga 20 tahun kedepan.
Tujuan pelaksanaa Musrenbang RPJPD dan Perubahan RPJMB adalah, untuk membahas RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, serta penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam RPJMB.
Agenda kegiatan RPJPD dan Perubahan RPJMB ini akan dibagi ke dalam 3 sesi. Yaitu pertama, pembukaan yang terdiri dari sambutan dan paparan dari Bapak Gubernur Provinsi Jambi sekaligus membuka acara Musrenbang RPJPD dan Perubahan RPJMB Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Tampung 3.134 Usulan, Musrenbang Kota Jambi Miliki 6 Prioritas Pembangunan
BACA JUGA:Pemkab Tebo Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2025
Sesi selanjutnya paparan dari Menteri dalam Negeri yang diwakilkan dan dari Menteri BPN yang diwakilkan, terakhir sesi diskusi dan Tanya jawab.
“Musrenbang RPJPD 2025-2045 merupakan momentum yang penting dan istimewa karena sebagai rencana pembangunan jangka panjang dengan periode 20 tahun," sebut Gubernur Jambi, Al Haris kemarin.
"Dan sekaligus tanggung jawab besar karena merupakan penentu arah kemana tujuan Provinsi Jambi 20 tahun kedepan. Dan hal istimewa lainnya kita juga melaksanakan Musrenbang RPJMB Provinsi Jambi 2021 2026 sebagai respon perubahan terkait regulasi, penyesuaian, pada kebijakan nasional serta hal-hal lain dalam rangka percepatan, pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.(*)