JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Awalnya diketahui bahwa Thailand pada Desember 2023 telah membuat langkah untuk menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengubah hukum yang berlaku pada saat itu, lolos pembahasan tahap pertama.
Empat RUU kesetaraan pernikahan dibahas oleh Dewan Perwakilan yang terpilih di parlemen Thailand. Keempatnya lolos dengan suara 360-10 dan maju ke dua pembahasan berikutnya.
Salah satu dari empat RUU tersebut berkemungkinan akan dipilih untuk mendapatkan persetujuan kerajaan yang merupakan langkah terakhir agar sebuah RUU bisa disahkan menjadi undang-undang.
Hingga pada 27 Maret 2024 kemarin, Parlemen Negara Thailand baru saja melegalkan pernikahan sesama jenis. Keputusan tersebut membuat Thailand lebih dekat untuk menjadi wilayah ketiga di Asia yang menjamin persamaan hak perkawinan.
BACA JUGA:Ramai di Media Sosial, Benarkah THR Kena Pajak, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Jepang akan Kembangkan Pesawat Penumpang, Generasi Baru Pada 2035
Majelis Rendah Parlemen meloloskan RUU tersebut setelah pembacaan ketiga dan terakhir, RUU tersebut lolos dalam pembacaan akhir dengan persetujuan 400 dari 415 anggota DPR yang hadir, dengan 10 suara menolak, dua abstain, dan tiga tidak memberikan suara.
Hal ini juga menjadikan Thailand sebagai negara ketiga di Asia yang mengizinkan kesetaraan pernikahan, setelah Taiwan melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2019 dan Nepal pada tahun 2023.
Thailand sudah memiliki undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan identitas gender dan orientasi seksual. Undang-undang ini membuat Thailand dipandang sebagai salah satu negara paling ramah LGBTQ+ di Asia.
Ketua komite kesetaraan pernikahan di Majelis Rendah Parlemen Thailand, Danuphorn Punnakanta, mengatakan bahwa diloloskannya RUU pernikahan sesama jenis adalah "awal dari kesetaraan".
BACA JUGA:Bawaslu Jambi Gelar Sidang Pemeriksaan, Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
BACA JUGA:Pengamat: Perkuat Persatuan Pasca-Pemilu dengan Komunikasi Politik
"Meski bukan solusi universal untuk setiap masalah, tetapi ini adalah langkah pertama menuju kesetaraan," jelas Danuphorn, saat mempresentasikan RUU tersebut.
Danuphorn Punnakanta, juru bicara partai berkuasa Pheu Thai dan ketua komisi yang mengawasi RUU kesetaraan pernikahan, mengatakan di Parlemen bahwa amendemen tersebut adalah untuk “semua orang di Thailand” tanpa memandang jenis kelamin mereka, dan tidak akan menghilangkan hak apa pun dari pasangan heteroseksual.
Akan tetapi, RUU tersebut masih membutuhkan persetujuan dari Senat dan pengesahan Kerajaan agar bisa menjadi undang-undang yang resmi.