Sambungnya, Satreskoba terus mengimbau kepada masyarakat jika ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mohon dilaporkan ke nomor handphone (WA) di bantuan polisi hingga bisa melapor langsung ke Polresta Jambi.
BACA JUGA:Komisi II DPR Pastikan Ikut Bertanggung Jawab Evaluasi Pemilu 2024
BACA JUGA:Aset Industri Asuransi Tumbuh, OJK: Capai Rp1.130,05 Triliun
" Masyarakat juga harus bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, sehingga kita bisa menjaga keluarga dan lingkungan kita bebas dari bahaya narkoba," pungkasnya. (*)
Kategori :