Pastikan Informasi RPH PHPU Pilpres 2024 Tidak Bocor

Sabtu 20 Apr 2024 - 08:15 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan informasi dari rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak bocor.

"Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," kata Fajar saat ditemui di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat.

Fajar mengatakan bahwa MK telah melakukan semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi dari RPH.

"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah," tuturnya.

BACA JUGA:Empat Pilar MPR Jadi Motivasi untuk Terus Bersatu

BACA JUGA:Putusan Sengketa Pilpres 2024 Harus Didasari Integritas MK

Ruang RPH, sambung Fajar, bersifat terbatas atau restriktif. Oleh sebab itu, tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk ke dalam ruangan para hakim konstitusi berembuk.

Di samping itu, dia mengatakan aparat kepolisian juga telah berjaga di titik tertentu untuk memastikan sterilitas gedung MK.

"Polisi-polisi di sini nih, sudah diatur sedemikian rupa di mana titik-titik polisi. Kalau di ruang RPH sudah steril memang dari sana-nya. Dari lift-lift itu, akses ke lift itu kan tidak semua orang bisa," ucapnya.

Sebelumnya, Fajar mengatakan RPH terkait perkara PHPU Pilpres 2024 telah berlangsung sejak Selasa (16  April 2024). RPH akan berlangsung hingga Minggu (21  April 2024).

BACA JUGA:Siap-Siap Daftar! Bawaslu Buka Lowongan 18.557 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:Ramlan Surbakti: Pemilu Tak Bisa Dinilai Hanya dari Hasil Akhir

"RPH sedang berlangsung dari kemarin sampai nanti tanggal 21 (April), RPH terus maraton sampai tanggal 22 April kita sidang pengucapan putusan," ujar Fajar kepada wartawan di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17  April 2024).

Dijelaskan Fajar, RPH hanya dihadiri oleh hakim konstitusi yang mengadili perkara dan petugas lainnya yang telah disumpah. RPH tersebut fokus membahas perkara PHPU Pilpres, pengambilan keputusan, serta penyusunan putusan.

"Dalil pemohon, fakta persidangan yang kemarin muncul, itu dibahas itu sampai tanggal 21 (April), termasuk penyusunan sampai drafting putusan. Itu saja, pembahasan perkara, pengambilan keputusan, penyusunan, dan finalisasi draf putusan tanggal 22 (April) tadi,” jelas dia.

Kategori :

Terkini

Minggu 06 Oct 2024 - 21:08 WIB

Cara Meredakan Pilek yang Mudah Dilakukan

Minggu 06 Oct 2024 - 21:04 WIB

Buah yang Bagus untuk Diet

Minggu 06 Oct 2024 - 21:02 WIB

Manfaat Kapulaga Untuk Kesehatan