JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas, antara lain melalui keberadaan SDGs Desa.
"Sesuai semangat Sustainable Development Goals atau SDGs Desa, tidak ada satu pun orang tertinggal. Angka 10 persen dari total 23 juta masyarakat penyandang disabilitas (penyandang disabilitas berusia produktif) harus benar-benar diperhatikan dan mendapatkan pelayanan yang inklusif,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDTT Erlin Chaerlinatun M dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut dikemukakannya saat memberikan sambutan dalam Workshop Bahasa Isyarat Bagi Pelaksana Pelayanan Publik di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (25 April 2024). Selain SDGs Desa yang merupakan arah kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di desa, workshop tersebut juga menjadi wujud kesungguhan Kemendes PDTT dalam meningkatkan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
Berikutnya, Erlin menyampaikan pula bahwa transformasi paradigma pelayanan publik saat ini adalah aktif melayani, bukan ingin dilayani. Dengan demikian, kata dia melanjutkan, paradigma tersebut harus benar-benar menjadi sebuah komitmen pemerintah, termasuk Kemendes PDTT dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Iday Divonis 2 Tahun Penjara, Kasus Penebangan, Hutan dan Pembakaran Lahan
BACA JUGA:Per Hari Turun Rp20 Ribu, Harga Emas di Kota Jambi
Lalu, ia menyampaikan pelayanan publik bagi kaum disabilitas merupakan cermin dari komitmen sebuah negara untuk memastikan hadirnya kehidupan yang inklusif dan kesetaraan bagi semua warganya. Dia menambahkan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas mencakup penyediaan layanan yang dapat diakses dan dapat dimanfaatkan oleh semua individu, tanpa memandang jenis atau tingkat disabilitas yang dimiliki.
"Langkah-langkah konkret seperti membangun aksesibilitas fisik yang memadai, seperti jalur yang ramah kursi roda dan fasilitas toilet yang sesuai menjadi sangat penting," ujar Erlin.
Selain itu, kata dia, pendekatan proaktif dalam menyediakan informasi dan layanan dalam berbagai format, termasuk bahasa isyarat dan braille juga menjadi langkah penting dalam memastikan akses yang setara bagi penyandang disabilitas.
Dia lalu menekankan, di samping memenuhi kebutuhan dasar, pelayanan publik bagi kaum disabilitas juga memerlukan pendekatan yang sensitif dan inklusif dalam interaksi dengan mereka. Oleh karena itu, pelatihan yang berkelanjutan bagi petugas pelayanan publik untuk memahami kebutuhan dan perspektif kaum disabilitas pun bernilai penting.
BACA JUGA:Jangan Diberi Kejutan, Ternyata Zodiak Ini Tidak Menyukainya
BACA JUGA:DJKI Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual
"Dengan demikian, pelayanan publik yang baik bagi kaum disabilitas tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga investasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata dia. (ANTARA)