MUARATEBO - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tebo H Julan, akan mengevaluasi total Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Unit 6 Rimbo Bujang. Evaluasi menyeluruh ini merupakan buntut kematian satu santri berinisial AH pada, Selasa (14/11) lalu.
Langkah itu disampaikan Julan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan menyikapi persoalan yang terjadi. Ia mengungkapkan telah memanggil pihak ponpes pasca adanya peristiwa tersebut.
"Sudah kita panggil kemarin, sudah membuat pernyataan terkait dengan kejadian," kata Julan, Pihaknya pun akan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Tebo. Namun, Julan mengaku tidak mengetahui sudah ada dua kali kejadian santri tewas yang diduga akibat tersengat listrik.
Meski demikian, Kemenag Tebo sebut akan ada sanksi kepada Ponpes Raudhatul Mujawwidin jika proses hukum membuktikan adanya unsur kelalaian pihak ponpes.
BACA JUGA: Pucuk Diam-diam Beroperasi
"Kalau proses hukumnya nanti menemukan (bukti kelalaian), akan kita laporkan ke pusat yang memberi izin kan pusat. Akan dievaluasi izinnya, bisa dicabut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (14/11), sekira pukul 17.30 WIB AH ditemukan tewas di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut akibat tersengat listrik.
Salim Harahap selaku orangtua korban mengungkapkan sejam sebelum kejadian itu, dirinya dan istri masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.
BACA JUGA:Mulus Pegasus
Ia merasa janggal dengan peristiwa itu sebab pihak keluarga tidak dikabari soal kematian anaknya. Selain itu ditemukan bekas luka di bagian bibir, siku tangan dan bagian kaki korban. Pihaknya pun membawa jenazah ke RSUD STS Tebo untuk dilakukan visum ulang.
Ia pun telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tebo, bahkan pihak keluarga sudah menyetujui rencana kepolisian untuk melakukan ekshumasi dan autopsi untuk mengusut penyebab kematian.
Di sisi lain, terungkap melalui pengakuan beberapa santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, bahwa kejadian seperti ini sudah dua kali terjadi. Sekira tiga tahun lalu pernah terjadi satu santri tewas akibat tersengat listrik.
Pihak Ponpes melalui Ahmad Karimuddin mengakui pihaknya tak langsung memberikan kabar kepada Salim Harahap karena tak ingin keluarga mengalami syok.
BACA JUGA: WBP Lapas Kelas II B Muarabungo Dites Urin
Dia pun menegaskan pihak ponpes tak bermaksud untuk menutupi kasus ini.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Tebo Ipda William Simbolon membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menerangkan sejauh ini belum ada kesimpulan penyebab kematian korban. Pihaknya pun berencana akan melakukan ekshumasi.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Tertangkap Tangan Warga
Ekshumasi adalah proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan.
"Tindak lanjutnya, mungkin dalam beberapa hari kedepan kita akan lakukan ekshumasi dan autopsi terhadap korban agar mendapat kepastian penyebab kematian," ujarnya.(wan/ira)