Air PDAM Tirta Pengabuan Macet

--

KUALATUNGKAL - Seiring dengan bergulirnya kasus Perumda Tirta Pengabuan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat), sejak akhir September 2023 layanan air bersih kepelanggan pun terkendala. Banyak pelanggan yang tidak mendapatkan pasokan air sama sekali.


    Seperti yang diungkapkan Asisten II Firdaus Khatab bersama Bupati Anwar Sadat, Direktur PDAM dan Plt Kepala Dinas Perkim mengkonfirmasi jika Instalasi Pengolahan Air (IPA) tidak beroperasi normal lantaran ada kendala teknis di Perumda Tirta Pengabuan.


    Sehingga hal itu berdampak pada sekitar 6000 pelanggan di Kota Kualatungkal tidak mendapatkan  pasokan air bersih.
    Dijelaskan Firdaus, Pompa Distribusi Intake mengalami kerusakan dimana Pompa Intake kapasitas sebenarnya 200 Liter per detik dan ada 3 (Tiga) Pompa yang dibeli Tahun 2009.


    Kondisi saat ini kemampuan Pompa di Intake itu tinggal 80 Liter per detik dan terkadang mengalami kerusakan yang sedang diupayakan untuk diperbaiki.


    "Jadi dengan kondisi Pompa tinggal 80 Liter per Detik Air untuk diolah di IPA menjadi sedikit untuk di dorong ke Kuala Tungkal. Sehingga dengan kondisi Air yang memang tinggal sedikit tidak dapat memenuhi kebutuhan pelanggan di Kuala Tungkal yang lebih kurang 6000 Pelanggan," ujarnya. Senin, (20/11).


    Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pengabuan Ferry mengungkapkan bahwa kerusakan sudah terjadi sejak tiga hari hal lalu sebab adanya kerusakan mesin di kolam penampung pembuangan air limbah.
    "Dari kemarin sudah tiga hari dak beroperasi karena kolam penampung pembuangan air limbah sudah penuh dan harus dibuang," ungkapnya.


    Ia menyebut bahwa pihaknya saat ini masih mengupayakan untuk perbaikan atas kerusakan tersebut meskipun belum dapat dipastikan kapan akan beroperasi kembali. “Kami lagi berusaha cari cara, mohon maaf,”pungkasnya. (Rul/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan