Bobby Nasution Ambil Formulir di Tujuh Partai

MENDAFTAR: Perwakilan Bobby Nasution saat mengambil formulir di DPW Partai Nasdem Sumatera Utara.-ANTARA FOTO-Jambi Independent

MEDAN - Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumatera Utara dari tujuh partai untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bobby Nasution melalui tim per Selasa (21 Mei 2024) mengambil formulir pendaftaran di enam partai yakni Partai Demokrat, PKB, Perindo, PPP, Hanura dan Nasional Demokrat (Nasdem).

"Hari ini, kami mewakili pak Bobby mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di enam partai politik," ujar Tim Perwakilan Bobby Nasution, Ikrimah Hamidi usai mengambil formulir di DPW Partai Nasdem Sumut, Medan, Selasa (21 Mei).

Ikrimah Hamidi mengatakan, sebelumnya Bobby Nasution secara langsung juga telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di DPD Partai Gerindra Sumut.

BACA JUGA:Koalisi Forkom Partai Non Parlemen Sudah 9 Daerah

BACA JUGA:Disbunak Tanjab Barat Pantau Kesehatan Hewan Menjelang Idul Adha

"Nanti pak Bobby akan mengembalikan langsung formulir pendaftaranya di setiap partai," kata dia.

Pihaknya berharap tujuh partai tersebut dapat mengusung dan mendukung menantu Presiden Joko Widodo itu menjadi Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024.

"Tentu saja ada proses-proses dan persyaratan yang disampaikan. Kami akan mengikuti dan menghormati itu," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mendeklarasikan dirinya bergabung dengan Partai Gerindra sebagai kader ketika mendaftarkan diri untuk maju menjadi bakal calon Gubernur Sumatera Utara ke Kantor DPD Partai Gerindra, Medan, Sumatera Utara, Senin (20 Mei 2024).

BACA JUGA:371 PPPK Belum Menerima Gaji Selama Dua Bulan

BACA JUGA:Wako Ahmadi Hadiri Wisuda Tahfiz, Dan Penghargaan 500 Kosa Kata Bahasa Inggris

Pendaftaran Bobby itu pun diinformasikan oleh akun Instagram DPD Partai Gerindra Sumatera Utara dengan mengunggah foto Bobby Nasution. Bobby saat itu juga menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan