Begini Cara Cek Kelayakan dan Izin Bus Pariwisata Hanya dari Rumah, Yuk Simak

Ilustrasi bus pariwisata-- Instagram@hisyam_2542

Lebih lanjut, tutur Dirjen Hendro, juga perlu ada tempat istirahat bagi pengemudi yang layak dan juga nyaman terutama di lokasi-lokasi wisata agar pengemudi bisa istirahat dan tidak terjadi kelelahan.

Tak lupa, untuk para pemangku kepentingan agar bisa berkoordinasi dan menjalankan tugas serta fungsi sebaik-baiknya dalam mewujudkan keselamatan angkutan jalan yang lebih baik lagi.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Rp7,3 Triliun Subsidi Motor Listrik

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! Ini Bahaya Sering Makan Tengah Malam

“Masyarakat juga bisa ikut berperan serta sebagai pengguna jasa untuk ikut mengawasi dan mengecek kendaraan yang akan digunakan,” pungkasnya.(*)

Tag
Share