Seorang Pelajar Disetubuhi di Pasar Hewan, Buruh Harian Lepas Dibekuk Polres Tanjab Timur

EKSPSOS: Polres Tanjab Timur menunjukan barang bukti dan tersangka kasus asusila yang melibatkan buruh harian lepas di Tanjab Timur. -Jambi Independent/Harpandi-Jambi Independent

MUARASABAK - Seorang pria asal Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, diringkus pihak kepolisian. Deni (18), tersangka yang keseharian bekerja sebagai buruh harian lepas, diringkus polisi akibat melakukan aksi pencabulan terhadap korban berinisial N (15), yang berstatus sebagai pelajar di Kecamatan Rantau Rasau.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ahmad Soekany Daulay, melalu Kanit PPA Aiptu Masriyanto Kanit PPA mengatakan, tersangka telah dua kali melakukan perbuatan bejatnya ini kepada korban N, dalam selang waktu satu bulan setengah.

Modus tersangka, awalnya melakukan bujuk rayu terhadap korbannya dan membawa korban ke lokasi pasar hewan yang ada di Kecamatan Rantau Rasau.

Di lokasi pasar hewan itu, tersangka kemudian menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut dan merampas kesuciannya.

BACA JUGA:Masih Persiapan dan Sosialisasi, Soal Penerbitan SIM C1 di Jambi

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Divonis Mati

"Pertama, tersangka menyetubuhi korban pada bulan lalu di lokasi pasar hewan yang ada di SK 11, Kecamatan Rantau Rasau," ucapnya.

Lalu pada tanggal 21 Mei 2024, tersangka kembali merencanakan untuk melakukan hal yang sama terhadap korbannya.

Dimana, sekitar pukul 17.00 wib, tersangka mengirim pesan melalui aplikasi messenger kepada korban, dan mengajak korban bertemu di salah tempat di Kecamatan Rantau Rasau.

Sekitar pukul 19.20 wib, keduanya pun bertemu. Akan tetapi, terangka yang telah berniat ingin melancarkan aksi bejatnya itu, kemudian kembali mengajak korban ke lokasi pasar hewan.

BACA JUGA:6 Terdakwa Divonis Berbeda, Suap Gratifikasi APBD Provinsi Jambi

BACA JUGA:Empat Pemain Belum Bergabung, Dengan Pemusatan Latihan Timnas

"Korban sempat menolak tawaran terangka. Akan tepati tersangka bilang ke korban, kalau cuman mau duduk-duduk saja di pasar hewan itu dan dak ngapa-ngapain. Lalu korban pun mau diajak ke lokasi pasar hewan itu," ujar Kanit PPA ini.

Setibanya di pasar hewan tersebut, tersangka kembali mengajak korban untuk duduk di bawah meja yang ada di dalam kawasan pasar hewan itu.

Tag
Share