Seorang Pelajar Disetubuhi di Pasar Hewan, Buruh Harian Lepas Dibekuk Polres Tanjab Timur

EKSPSOS: Polres Tanjab Timur menunjukan barang bukti dan tersangka kasus asusila yang melibatkan buruh harian lepas di Tanjab Timur. -Jambi Independent/Harpandi-Jambi Independent

Tetapi korban kembali menolak ajakan tersangka dan hanya mau duduk di bagian depan pasar hewan itu saja. Lalu tersangka terus melakukan bujuk rayu dan berkata tidak akan melakukan apa-apa, sehingga korban pun mendekati meja tersebut.

"Setelah itu, tersangka menarik korban dan membaringkannya di bawah meja, lalu tersangka memeluk tubuh korban dari atas dengan posisi korban menghadap ke atas," ungkap Aiptu Masriyanto.

BACA JUGA:Diskominfo Muaro Jambi Jalin Kerjasama dengan Universitas Nurdin Hamzah

BACA JUGA:Minta Dikaji Ulang Soal Potongan Gaji untuk Tapera

Dirinya menjelaskan, dalam posisi itu, korban sempat berusaha melepas pelukan tersangka. Tetapi tersangka kemudian menghimpit tubuh korban dari atas, dan tersangka ini menahan tangan korban dengan posisi menyilang di dadanya, lalu tangan tersangka mendekap badan korban dari belakang.

Di posisi itu, tersangka kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Korban menolaknya.

Tersangka ini terus berupaya ingin menyalurkan hasratnya

"Korban sempat berupaya menahan agar celananya tidak terbuka, tapi tersangka terus berupaya membukanya. Setelah celana korban terbuka sampai lutut, tersangka lalu menahan celana korban itu sambil melepaskan bajunya," jelasnya.

BACA JUGA:Wabup Minta Koordinasi antara Pemkab dan DPRD Terkait Peraturan Daerah

BACA JUGA:Ingatkan Polri dan Kejaksaan, Fokus Kerjakan Tugas Masing-Masing

Dengan kondisi celana dan pakaian dalam korban yang sudah terbuka, tersangka lalu menyetubuhi korban. Pada saat tersangka menjalankan aksinya, ada seseorang yang menghampiri mereka. 

Terkejut melihat aksinya diketahui orang, tersangka langsung berhenti menyetubuhi korban, dan mereka langsung mengenakan kembali pakaiannya.

"Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung membawa keduanya ke pihak kepolisian," ungkap Kanit PPA yang akrab di sapa Bang Tri ini.

Orang tua korban langsung melaporkan tersangka ke pihak berwajib atas apa yang telah diperbuatnya kepada korban.

BACA JUGA:Kaya Lama

Tag
Share