Adik Pegi Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Vina di Cirebon

Lusiana, adik Pegi Setiawan-Cristien Matondang-Medcom.id

JAMBIKORAN.COM - Lusiana, adik Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eki, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Cirebon Kota, Selasa, 28 Mei 2024.

Sugianti Iriana, kuasa hukum Lusiana, menyatakan bahwa penyidik sekarang hanya memanggil satu anggota keluarga Pegi, yaitu adiknya.

"Mengantarkan adiknya Pegi untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Yang baru dipanggil adalah Lusiana, adiknya Pegi. Mungkin nanti ada saksi lain yang dipanggil juga,” kata Sugianti.

Sugianti menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan ini dan akan menjawab pertanyaan dari penyidik berdasarkan fakta yang ada.

BACA JUGA:Ibu Pegi Syok Berat setelah Anaknya Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Vina di Cirebon

BACA JUGA:Ini Respon Polisi Soal Pegi Ngaku Ditumbalkan Dalam Kasus Vina Pembunuhan Cirebon

“Kita akan bicara apa adanya,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum dan keluarga yakin bahwa Pegi tidak bersalah dan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Dalam kasus ini, tim kuasa hukum telah menyiapkan saksi-saksi yang akan memberikan keterangan yang menguntungkan klien mereka, termasuk rekan kerja Pegi saat berada di Bandung. Di samping itu, bukti berupa slip gaji juga telah dipersiapkan.

“Kalau bukti, ibu sudah persiapkan, ada slip gaji, walaupun catatan kecil, catatan kertas buram, bahwa Pegi masih menerima gaji di 26 Agustus 2016, Oktober (2016) juga masih menerima gaji,” tambahnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan