BPJS Beri Teguran ke RSUD Abdul Manap, Ancam Putus Kerja Sama

Ilustrasi - obat-obatan-Pixabay-Jambi Independent

"Ketika rumah sakit meminta pasien beli obat diluar, rumah sakit harus menggantinya, karena itu paket yang sudah kita bayarkan ke rumah sakit," tambahnya.

Agus juga mengatakan, jika permasalahan ini terus berlanjut maka bisa saja ada pemutusan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Abdul Manap.

BACA JUGA:PT KTN Bisa Dikenakan Pidana, Jika Korban Yang Meninggal Dunia Tidak Didaftarkan BPJS

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba Selama 20 Hari

"Arah ke sana bisa saja terjadi, kita harus berkoordinasi lagi sama rumah sakit, kita melihat dulu bagaimana sampai sekarang atau mungkin satu minggu ini, Bagaimana perkembangannya? Apakah memang kalau minggu depan mungkin belum selesai kan mungkin kita akan memberikan surat peringatan ke dua," katanya.

Dia juga meminta kepada pasien JKN yang mungkin terdampak permasalah itu, bisa melapor pada pusat informaai dan pengaduan di rumah sakit. Nantinya pengaduan itu akan ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan.(zen)

Tag
Share