Menteri PUPR Sebut Tower Hunian ASN di IKN Bisa Beroperasi Mulai Bulan Agustus

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono -Cristien Matondang-Antara

JAMBIKORAN.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan 12 tower rumah susun (rusun) hunian ASN, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Paspampres di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah bisa beroperasi pada Agustus 2024.

Basuki mengatakan total hunian ASN, Polri, BIN, serta Paspampres di IKN sebanyak 47 tower. 

Adapun saat ini sudah dilakukan penutupan atap (topping off) sebanyak 14 tower.

BACA JUGA:Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

BACA JUGA:Gemini Sedikit Stres Hari Ini, Luangkan Waktu untuk Melepas Lelah Mu

"Nanti pada Agustus insyaallah sebanyak 12 tower rusun tersebut sudah bisa beroperasi," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Kamis 6 JUni 2024 yang dikutip dari Antara.

Kementerian PUPR mengungkapkan progres hunian Polri dan BIN di IKN mencapai 58%, hunian ASN 53%, dan hunian Paspampres 48%. Sedangkan untuk pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN progresnya mencapai 91%.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Minta Gelar Perkara Khusus Kepada Kapolri, Ini Alasannya

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Klaim Sudah Kembalikan Rp 860 Juta dari SYL

Kementerian PUPR bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana di IKN, sedangkan Otorita IKN akan mengatur detail pengisian atau penghunian tower tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan