KPU RI Siapkan Kebijakan Kolaborasi KPU Daerah dengan Pers
KOLABORASI: Anggota KPU RI August Mellaz (kanan) saat hadir secara daring dalam seminar yang diselenggarakan di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).-ANTARA FOTO-Jambi Independent
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan bahwa lembaganya sedang menyiapkan kebijakan mengenai kolaborasi KPU di daerah dengan insan pers guna mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Kami juga berkepentingan agar teman-teman, terutama media, ya, untuk nanti bisa kami buatkan semacam kebijakan agar bisa berinteraksi dan berkolaborasi langsung dengan teman-teman kami di provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pilkada menjadi lebih baik," kata Mellaz saat hadir secara daring dalam seminar yang diselenggarakan di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5 Juni 2024).
BACA JUGA:Dari Tanah Suci, SAH Doakan Provinsi Jambi Lebih Baik, Maju, dan Makmur
BACA JUGA:Saksi Ungkap Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel
Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut disiapkan setelah lembaganya melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Saya setuju, bagaimana pun juga proses-proses misinformasi juga potensinya ada. Apalagi dalam konteks pilkada kan dinamika politik lokalnya sangat berbeda," jelasnya. (ANTARA)