PBB Masukkan Militer Israel ke Daftar Pelaku Pelanggaran Terhadap Anak-anak

Warga Palestina berjalan di tengah reruntuhan sekolah UNRWA di Kota Gaza, yang hancur.-ANTARA-Jambi Independent

Perang Gaza meletus setelah Hamas menyerbu Israel pada 7 Oktober lalu, yang mengakibatkan tewasnya 1.194 orang, sebagian besar warga sipil, menurut angka-angka resmi Israel.

Sementara itu, serangan balasan Israel telah menewaskan jauh lebih banyak orang, yakni sedikitnya 36.731 orang di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan wilayah yang dikuasai Hamas.

Dari jumlah tersebut, sekitar 15.000 di antaranya dilaporkan adalah anak-anak di bawah umur. Israel juga telah menunda masuknya bantuan ke Gaza, membuat 2,4 juta orang di wilayah tersebut kekurangan air bersih, makanan, obat-obatan dan bahan bakar.

Pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa lebih dari empat dari lima anak telah melewati satu hari tanpa makan setidaknya sekali dalam 72 jam.

Menurut kantor media pemerintah Hamas, setidaknya 32 orang, banyak di antaranya anak-anak, telah meninggal karena kekurangan gizi di Gaza sejak perang dimulai.

Sebagian besar kekerasan terjadi di daerah-daerah yang padat penduduk, yang dipenuhi oleh orang-orang Palestina yang melarikan diri dan, menurut militer Israel, pada saat yang sama digunakan oleh pasukan Hamas.

BACA JUGA:Benarkah Pengobatan Batu Ginjal Bisa Ditangani Tanpa Operasi, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Menko Marves Dukung Suryadi Panjaitan Maju Sebagai Bacalon Bupati Toba 2024

Dalam salah satu insiden paling berdarah baru-baru ini, Militer Israel mengeklaim telah menewaskan 17 pasukan Hamas dengan serangan udara di sebuah sekolah yang dikelola PBB di Gaza pada Kamis 7 Juni 2024.

Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di dekatnya mengatakan bahwa sedikitnya 37 orang tewas dalam serangan tersebut.

Laporan PBB menyoroti pelanggaran HAM terhadap anak-anak di sekitar 20 wilayah konflik.

Tahun lalu, militer Rusia dan entitas bersenjata yang terkait dengan Rusia masuk daftar tersebut. Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah lama mendorong agar Israel dimasukkan ke daftar tersebut dan pada 2022, PBB mengeluarkan peringatan bahwa Israel harus menunjukkan perbaikan agar tidak dimasukkan ke daftar tersebut. 

Dalam laporan tahun lalu, PBB mencatat adanya perbaikan dalam situasi antara 2021 dan 2022, dengan penurunan yang “berarti” dalam kematian anak-anak dalam serangan Israel.

Louis Charbonneau, dari Human Rights Watch, menyebut masuknya Israel ke daftar itu “sepenuhnya dapat dibenarkan, meskipun sudah lama tertunda".

“Ini adalah sesuatu yang telah lama kami serukan, bersama dengan memasukkan Hamas dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina lainnya," tambahnya. (*)

Tag
Share