Amankan 4 Kg Sabu, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

TERANCAM: 8 tersangka yang terjerat kasus sabu terancam hukuman mati.-Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

BACA JUGA:Penyebab Berat Badan Naik setelah Olahraga

Selanjutnya terlapor dan barang bukti, dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.(eri/zen)

Tag
Share