Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar Hearing, Bahas Soal Aset dan PBB Kota Jambi

Para pimpinan Komisi II DPRD Kota Jambi saat memimpin rapat.-Rizal Zebua/Jambi Independent-Jambi Indepedent

JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi, Selasa 4 Juni 2024 lalu, menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD.

Rapat dengar pendapat ini dilakukan guna menyinkronisasi pemahaman, antara Komisi II DPRD Kota Jambi dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Jambi, yang merupakan mitra kerja Komisi II DPRD Kota Jambi.

Adapun OPD yang ikut pada Rapat Dengar Pendapat tersebut yakni, Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi.

BACA JUGA:Simak! Ini 5 Tips Hemat Ala Anak Kosan

BACA JUGA:KPU Kerinci Luncurkan Pilkada Serentak 2024, Asraf : Semoga Pilkada berjalan Aman dan Damai

Rapat ini dipimpin langsung dipimpin ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun beserta sejumlah anggota DPRD Kota Jambi dan didampingi bagian anggaran sekretariat DPRD Kota Jambi.

Informasi yang dirangkung, rapat ini membahas sejumlah hal terkait aset, dan PBB Kota Jambi. (zen)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan