PPATK Ungkap Banyaknya Praktik Jual Beli Rekening untuk Judi Daring
Ivan Yustiavandana-ANTARA-Jambi Independent
Dia menyebut rekening tak aktif itu tidak hanya diperjualbelikan untuk judi daring, melainkan juga dipergunakan untuk pendanaan politik pada Pemilu 2024.
"Itu juga kami temukan dalam proses kemarin CAT (collaborative analysis team) pada saat pendanaan politik, itu juga ada, artinya itu masif terhadap beberapa tindak pidana yang lain," imbuh dia.
BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN
BACA JUGA:2.798 Warga Belum Rekam E KTP, Dukcapil Maksimalkan Jelang Pilkada Serentak
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar PPATK mengungkap terkait adanya informasi bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan yang diduga sempat digunakan oleh operator judi daring.
Konon, katanya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya," kata Habiburokhman dalam rapat. (ANTARA)