Giliran Vendor PT Waskita Diperiksa Kejati

Plh Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Abu Nawas.-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) semakin intensif dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di wilayah ini. 

Penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel memanggil tiga orang sebagai saksi terkait kasus tersebut, Rabu 26 Juni 2024.

Dua dari mereka berasal dari sektor swasta, yakni AW, Direktur PT Pratama Widya, dan SW, Direktur PT Gajah Unggul Internasional. Sementara itu, rekanan atau vendor dari PT Waskita dengan inisial S juga turut hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Plh Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Abu Nawas SH MH, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.

BACA JUGA:Polisi Temukan Orang Hilang Dicor di Toko Pakaian

BACA JUGA:Anak Korban Menangis Saat Hakim Bacakan Putusan, Zuhdi Adison, Pelaku Pembunuhan Sadis Dihukum 14 Tahun  

"Para saksi ini diperiksa mengenai materi penyidikan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan proyek LRT Sumsel," ujar Abu Nawas dalam keterangannya.

Ditambahkannya bahwa setiap saksi dimintai keterangan sekitar tiga puluh pertanyaan terkait dengan perkara ini. Meskipun demikian, Abu Nawas menolak untuk merinci pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

Kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya melalui tahap penyelidikan oleh Pidsus Kejati Sumsel. Kejati Sumsel menyebutkan bahwa perkara ini memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Kerugian tersebut dihitung berdasarkan analisa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Proyek LRT Sumsel sendiri merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur transportasi yang menghubungkan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring. Proyek ini diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp10,9 triliun dan telah beroperasi penuh sejak Agustus 2018.

BACA JUGA:Bawaslu Jambi Dirikan Posko Kawal Hak Pilih

BACA JUGA:Tausiyah Jumat, SAH Ingatkan Tujuan Politik Gerindra Amar Makruf Nahi Mungkar

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus ini dengan memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi guna mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi dalam proyek strategis ini.

"Kami akan terus memberikan update terbaru seiring berjalannya penyidikan ini," tandas Abu Nawas, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menangani kasus korupsi yang potensial merugikan keuangan negara dalam skala besar.(*)

Tag
Share