DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke 4
Poto Bersama Berita Acara Paripurna ke-4 (Paling Kanan) Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, (Kanan) Ketua DPRD H. Abdullah, (Kiri) Bupati Anwar Sadat, (Paling Kiri) Wakil Ketua DPRD Muh. Sjafril Simamora--
KUALATUNGKAL - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melaksanakan Sidang Paripurna ke 4 atas Keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD 2024. Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SH dan dihadiri oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag. Para wakil ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Fraksi Gabungan Tanjung Jabung Barat Bersatu memberikan padangan fraksinnya atas APBD 2024. Salah satu pandangannya yakni terkait dengan lelang jabatan yang tengah dilakukan oleh Pemkab Tanjabbar disejumlah OPD.
"Kami berharap lelang jabatan berjalan sebagaimana mestinya seperti undang undang yang ada," katanya.
Melalui juru bicaranya Wildawati, SH meminta agar di 2024 nanti pekerjaan benar benar harus matang dalam perencanaan. Apalagi, yang berkaitan dengan pelayana publik.
BACA JUGA:Jalan di Tanjab Timur Kembali Rusak Parah
"PU maupun instansi lainnya dalam menjalankan kegiatan harus benar benar matang," ucapnya.
Fraksi ini pun menyetujui atas pembahasan APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda. "Fraksi Tanjabbar bersatu dapat menerima dan menyutujui ranperda 2024,”tandasnya.
Fraksi PAN, Nova Anggun Sari, SH, M. Kn mengatakan fraksinya menyetujui dengan tanpa ada catatan untuk menjadi peraturan daerah APBD 2024 Tanjabbar. "Pendapat akhir fraksi kami menyetujui tanpa catatan,”tandasnya.
Juru bicara Fraksi Nasdem Berkarya Rayun menyetujui nota keuangan dan ranperda tentang APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2024. "Untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah Tanjabbar,”bebernya.
BACA JUGA:Mobil Ditinggal Pemilik, Tim Satresnarkoba Polresta Jambi Malah Dapati 3 Kilogram Sabu
Fraksi Gerindra H. Assek, SE mengatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD 2024 sekaligus ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Fraksi PKB melalui juru bicara H. Subari, S. Ag menyetujui Ranperda APBD 2024 menjadi peraturan daerah sebagaimana mestinya. "Demikian kami sampaikan pandangan fraksi kami,”ujarnya.
Fraksi Golkar Dedi Hadi, SH mengatakan pihakmya memyetujui atas ranperda APBD 2024 tersebut menjadi perda sebagaimana yang ada. "Demikian pandangan akhir fraksi partai Golkar DPRD Tanjabbar,”tandasnya.
Fraksi PDIP menyebutkan menyetujui nota keuangan dan ranperda tentang APBD 2024 Tanjabbar untuk dapat dijadikan peraturan daerah.
BACA JUGA:Lepas Tim Optimalisasi Pajak Dearah, Pj Walikota Jambi Beri Sejumlah Pesan Khusus
Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag mengatakan terimakasih kepada para pimpinan dan anggota dewan atas dukungannya untuk bisa mengesahkan Ranperda menjadi perda APBD 2024.
"Dengan telah disahkan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024, selanjutnya kami akan segera menyampaikan ke Gubernur Jambi,”tandasnya. (Rul/viz)