Lepas Tim Optimalisasi Pajak Dearah, Pj Walikota Jambi Beri Sejumlah Pesan Khusus

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat memakaikan rompi tim optimalisasi pajak daerah.-Rizal Zebua-Jambiindependent.bacakoran.co

JAMBI – Menindaklanjuti hasil rapat Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah di Kota Jambi, kemarin (28/11) dilakukan apel pelepasan Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Dearah Kota Jambi.

Apel ini dipimpin langsung Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Jambi.

Dalam arahannya, Sri Purwaningsih menyampaikan agar, Tim Optimalisasi Pajak Dearah Kota Jambi dapat melakukan tindakan persuasif maupun eksekusi ke lapangan terhadap beberapa wajib pajak yang menunggak pajak.

“Pemerintah tidak bisa membiayai sendiri pembangunannya, maka perlu kontribusi masyarakat. Yang kita harapkan, itu melalui pajak,” kata dia.

BACA JUGA:Ayu Soraya Sempat Curhat, Selain Selingkuh dengan Dinar Candy Kelakuan Ko Apek Buat Miris Hati

BACA JUGA:Sidang Gugatan Cerai Ko Apek dan Soraya Ditunda, Ini Alasannya, Ada Nama Dinar Candy

Untuk itu, pada apel tersebut dirinya menyampaikan ke Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah Kota Jambi, agar melakukan tupoksi sesuai dengan ketentuan.

“Harus persuasif. Karena para wajib pajak itu sudah ditetapkan persyaratannya. Kalau sudah memenuhi persyaratan, maka dia harus penuhi kewajibannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan, kegiatan optimalisasi ini antara lain isinya adalah, melakukan kegiatan penagihan-penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Termasuk kata Nella, yang memiliki piutang kepada Pemkot Jambi. Ada juga profil wajib pajak yang mereka dari bulan ke bulan, pelaporannya itu mengalami penurunan.

BACA JUGA:Benarkah Stockpile Batu Bara Milik PT SAS Segera Terwujud? Ini Penjelasan Pj Walikota Jambi

BACA JUGA:Masa Kerja Satgas Kahurtla Segera Berakhir

“Jadi antara lain adalah kita untuk menegakkan uji kepatuhan tersebut. Antara lain kita lakukan optimalisasi,” terangnya.

Lanjutnya, optimalisasi yang dilakukan kemarin, dikhususkan dan difokuskan kepada wajib pajak hotel, restoran dan hiburan, yang memang memiliki tunggakan yang besar.

“Kenapa restoran dan hotel ini tinggi, karena ada usaha yang baru tumbuh ada juga yang tutup. Nah yang tutup ini mungkin mereka sudah tahu, bahwa mereka akan tutup. Tetapi mereka meninggalkan kewajibannya,” jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan