Ingatkan Kemendag Terkait Bea Masuk Barang dari China

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) berbincang dengan Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Gatot S. Wibowo (kiri) usai melakukan kunjungan ke area pemeriksaan bea cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin.-ANTARA-Jambi Independent

"Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan importnya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Geng Motor, Membawa Sebuah Celurit Panjang

BACA JUGA:PPDB 2024 Harus Ikuti Aturan, Jangan Ada Persoalan Berulang

Perang dagang China dan AS, Menurut dia, menyebabkan terjadinya over capacity dan over supply di China, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.

"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan)-nya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26 Juni 2024). (ANTARA)

Tag
Share