Ribuan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tidak Bisa Ajukan Pencairan Dana Akibat PDN Diserang Ransomware

--

Selain itu, pihak perguruan tinggi juga diminta untuk berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan dana.

Agung memastikan, dana bantuan KIP Kuliah itu tetap akan diterima paling lambat Agustus 2024.

"Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada Agustus 2024," tandas Anang.

Update pemulihan laman KIP Kuliah yang eror 

Kemendikbudristek telah bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membahas peretasan server PDN yang menyebabkan terganggunya 47 sistem Kemendikbudristek pada Jumat 28 Juni 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenkominfo mengakui tidak dapat memulihkan sistem data KIP Kuliah pada PDNS2.

Kemenkominfo juga mengatakan tidak memiliki cadangan atau backup atas data tersebut.

BACA JUGA:Pemerintah Berkomitmen Cegah Anak Jadi Korban Judi Online

BACA JUGA:Sinergitas Penegakan Hukum Bersama Polri Semakin Kuat

Menyikapi hal itu, Anang mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP kuliah menggunakan cadangan atau backup data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek. Proses pemulihan tersebut dijanjikan selesai pada Sabtu 29 Juni 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan