Kejari Garap BUMD Siginjai Sakti

Suasana kantor BUMD Siginjai Sakti beberapa waktu lalu.-ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Kejaksaan Negeri Jambi (Kejari) Jambi tengah menyelidiki persoalan yang ada pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti Kota Jambi. 

Perusahaan plat merah tersebut, dibidik terkait penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi senilai Rp 10 Miliar. 

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono saat dikonfirmasi media mengaku, bahwa mengenai BUMD Siginjai Sakti tersebut memang pihaknya menerima laporan dari masyarakat. 

"Kami tindaklanjuti atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jambi," kata Sumarsono di ruang kerjanya, Rabu 3 Juli 2024. 

BACA JUGA:Industri Otomotif Lesu

BACA JUGA:KPK Sita Rumah Hingga Robot Pembasmi Covid-19 di Kasus Korupsi APD

Ia menjelaskan, saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan, termasuk para direksi BUMD Siginjai Sakti. 

"Saat ini melakukan pengumpulan keterangan, meminta klarifikasi dari para pihak BUMD Siginjai Sakti," ujarnya. 

Beberapa orang dari BUMD Siginjai Sakti yang sudah dimintai keterangan adalah Direktur BUMD Siginjai Sakti Petri Ramli, Manager Keuangan Sapta Diraharja, Manager SDM dan Andministrasi Umum Yoan Dinata. 

"Kita lihat apakah ada penyalahgunaan dari penyertaan modal di BUMD Siginjai Sakti tersebut," katanya. 

BACA JUGA:Hormati Putusan DKPP RI Berhentikan Ketua KPU

BACA JUGA:Kelaparan di Palestina Tidak Boleh Dijadikan Senjata

Karena sebut Sumarsono, hal ini sebelumnya sudah heboh dikalangan legislatif dan masyarakat Kota Jambi. 

"Kami juga belum bisa menyampaikan detail substansinya. Nanti diiringi waktu akan kami sampaikan bagaimana perkembangannya," ungkap Sumarsono. 

Tag
Share