Boyong IKN
Dahlan iskan--
Setelah badan otorita terbentuk urusan pembangunan apartemen pegawai negeri itu dialihkan ke otorita.
Pergantian lembaga ini saja memakan waktu. Setidaknya menambah ketidakpastian keputusan. Yang di PUPR masih sulit diputuskan sampai di otorita tetap sulit diputuskan.
BACA JUGA:Gibran Minta Agar ASN Tetap Netral Dalam Pilkada Solo 2024
BACA JUGA:Michael Olise Resmi Gabung Bayern Munich dengan Kontrak Lima Tahun
Keputusan paling sulit adalah: berapa sewa bulanan tiap unit apartemen tersebut. Yang akan membayar adalah pemerintah. Lewat APBN. Uang negara. Yang akan menerima adalah pihak real estate yang membangun tower.
Karena menyangkut uang negara, keputusan pun sulit dibuat. Sebenarnya mudah. Tinggal pakai rumus M+. Atau M++. Bisa juga M+++. Pihak swasta tentu mengusulkan plusnya jangan hanya satu. Harus tiga. Kalau perlu empat.
Misalnya modal plus bunga bank. Atau modal plus bunga bank, plus laba. Atau modal plus bunga, plus laba dan plus resiko.
Dari situ bisa muncul pilihan-pilihan besarnya sewa bulanan per unit. Pilihan bisa banyak tapi siapa yang memilih pilihan itu, itulah yang tidak ada.
BACA JUGA:Michael Golding Resmi Gabung Leicester City dengan Kontrak Empat Tahun
BACA JUGA:Siap-siap! Gelombang Pertama ASN Hijrah ke IKN Dimulai September 2024
Di PUPR tidak ada yang berani memutuskan. Di otorita masih juga sama. Molor terus. Sampai waktunya kian mepet.
Kini tidak mungkin lagi untuk bisa menyelesaikan apartemen pegawai negeri itu sebelum 17 Agustus 2024. Pun belum ada yang berani memulai.
Apa yang ditakutkan?
"Diperiksa KPK atau penegak hukum lainnya," ujar salah satu developer. "Kami juga tidak mau berurusan dengan KPK," tambahnya.
BACA JUGA:Heboh! Pemkab Cirebon Meluncurkan Aplikasi Layanan Digital Bernama SiPEPEK