Bawaslu: Perlu Ada Pembenahan Sistem di Aplikasi Sirekap

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda.-ANTARA-Jambi Independent

Afif, sapaan Mochammad Afifuddin, mengemukakan bahwa penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 turut memperhatikan pula catatan tak akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Pemkot Sungaipenuh Serahkan Aset, Untuk Sekretariat Bersama LPTQ/BKMT/MUI/Baznas/IPHI/LAM

BACA JUGA:Jembatan Rusak Segera Diperbaiki, Dianggarkan Melalui APBD Pergeseran Ketiga

Dikatakan pula bahwa perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan pada Pemilu 2024.

Adapun perbaikan Sirekap, lanjut dia, akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI. (ANTARA)

Tag
Share