Tsunami Pokir

Dahlan iskan--

Satu anggota boleh mengajukan banyak pokok pikiran. Plafonnya: satu anggota Rp 8 miliar. Satu tahun anggaran. 

Pokir itu dikirim ke fraksi masing-masing. Fraksilah yang mengirimkan semua pokir anggota DPRD itu ke gubernur Jatim. Gubernur lantas menyediakan anggarannya. 

BACA JUGA:Manfaat Tidur Tepat Waktu: Kunci untuk Kesehatan Fisik dan Mental

BACA JUGA:Memprihatinkan, SD di Perbatasan Bungo-Dharmasraya Ini Hanya Ada 2 Murid Baru

Maafkan, saya salah. Tersangka baru yang 21 orang itu tidak ada hubungannya dengan pokir. Mereka jadi tersangka dalam kaitan dengan pokmas –akronim dari kelompok masyarakat. 

Apa beda pokir dan pokmas? Beda nama. Esensinya sama. 

Setiap anggota DPRD Jatim bisa menerima usulan proyek dari kelompok-kelompok masyarakat. 

Satu usulan bernilai antara Rp 100 sampai Rp 400 juta. 

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Lantik Muzakir Jadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Johansyah Asisten II

BACA JUGA:10 Manfaat Makan Pisang Bagi Tubuh

Satu anggota bisa menerima banyak usulan, total Rp 8 miliar/anggota. 

Beda tipisnya: di pokmas anggota DPRD yang menentukan kontraktornya. Di pokir Pemprov Jatim yang menentukan pelaksana proyeknya. 

Proses usulan pokir dan pokmas sama: sama-sama lahir dari kunjungan jaring aspirasi ke masyarakat di dapil masing-masing. 

Pokmas melahirkan banyak tersangka. Maka pokmas diubah. Jadi pokir. Secara hukum pokir lebih aman bagi para anggota DPRD Jatim.

BACA JUGA:Simak! Ini Dia 7 Bacaan Doa Agar Rezeki Lancar dan Berlimpah

Tag
Share